Kapan Berlaku Redenominasi Rupiah Akan Diterapkan Sesuai Kebutuhan, Belum Ada Tanggal Pasti
Divisi Meulaboh – Kapan Berlaku Redenominasi Rupiah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah belum memiliki tanggal efektif. Pemerintah memastikan langkah ini akan diterapkan secara terukur dan sesuai kebutuhan, bukan berdasarkan jadwal yang ditentukan secara terburu-buru.
“Redenominasi rupiah bukan sekadar memotong nol, tetapi bagian dari reformasi sistem pembayaran dan administrasi keuangan negara. Proses ini akan kami lakukan jika kondisinya tepat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Alasan Pemerintah Menunda Tanggal Pasti
Menurut Menkeu, redenominasi memerlukan koordinasi matang antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan. Beberapa faktor yang dipertimbangkan antara lain:
Kesiapan sistem pembayaran: Seluruh transaksi, mesin ATM, dan sistem perbankan harus siap secara teknis.
Kesiapan masyarakat: Redenominasi harus dipahami oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan atau kekhawatiran inflasi.
Kondisi ekonomi makro: Pemerintah ingin memastikan stabilitas inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Kami ingin redenominasi membantu mempermudah transaksi dan administrasi, bukan menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” jelas Purbaya.
Baca Juga: Ribuan Pelari Ramaikan Bandung Barat, Rayakan Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan
Kapan Berlaku Redenominasi Rupiah Mekanisme Redenominasi
Rencana awal pemerintah adalah memotong nol rupiah secara bertahap. Misalnya, nominal Rp 10.000 bisa menjadi Rp 10, sementara nilai riil barang dan jasa tetap sama. Redenominasi diharapkan:
Mempermudah pencatatan keuangan pemerintah dan perusahaan.
Mengurangi penggunaan uang pecahan besar yang jarang dipakai.
Meningkatkan citra rupiah sebagai mata uang modern di kancah internasional.
Pemerintah menegaskan bahwa proses ini tidak akan menimbulkan inflasi, karena hanya mengubah denominasi, bukan menambah jumlah uang beredar.
Respons Publik dan Pelaku Usaha
Beberapa pelaku usaha menyambut positif rencana ini, karena diharapkan akan menyederhanakan sistem pembayaran dan pembukuan. Namun, mereka juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat luas.
Ekonom menilai redenominasi harus dilaksanakan dengan komunikasi yang jelas dan tahapan yang terstruktur agar dapat diterima dengan baik.
Kesimpulan
Redenominasi rupiah masih dalam tahap persiapan matang, dan pemerintah menekankan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan, bukan berdasarkan tenggat waktu yang dipaksakan. Menkeu Purbaya menegaskan bahwa langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sistem keuangan Indonesia, tanpa menimbulkan risiko bagi stabilitas ekonomi.





