Harta Kekayaan Ali Imam Faryadi Profil & Harta Kekayaan
Divisi Meulaboh – Harta Kekayaan Ali Imam Perumda Tirta Patriot adalah BUMD penyedia air minum di Kota Bekasi, dan Ali Imam Faryadi ditunjuk sebagai Direktur Utama sejak 17 Juli 2023.
Berdasarkan laporan kekayaan pejabat publik KPK (LHKPN) tahun 2024, Ali Imam tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp 1.260.469.536.
Secara rinci, aset yang dilaporkan meliputi:
Tanah dan bangunan senilai sekitar Rp 670 juta.
Dua sepeda motor dan satu mobil dengan nilai sekitar Rp 286 juta.
Harta bergerak lain serta kas/dana tunai yang totalnya — bersama aset lain — membentuk kekayaan sebelum dikurangi utang.
Di sisi lain, Ali Imam juga melaporkan utang sebesar Rp 615.132.913.
Insiden: Tertidur saat Rapat DPRD & Viral di Medsos
Pada November 2025, sebuah video memperlihatkan Ali Imam tampak tertidur saat rapat dengan DPRD Kota Bekasi sedang membahas penyertaan modal bagi Perumda Tirta Patriot untuk anggaran 2026
Video tersebut menjadi viral di media sosial, memancing reaksi keras dari publik yang menilai tindakan itu tak pantas untuk seorang pimpinan BUMD—terutama pada rapat penting dengan wakil rakyat.
Banyak pihak menyebut tindakan ini sebagai bentuk kurangnya profesionalisme dan penghormatan terhadap jalannya rapat resmi bersama DPRD.
Baca Juga: Warga Sibolga Korban Banjir Minta Maaf Usai Jarah Minimarket: Kami Tidak Ada Uang Membeli
Harta Kekayaan Ali Imam Respons Publik, DPRD & Pemerintah Kota Bekasi
Sebagian besar opini publik mendesak adanya tindakan tegas terhadap Ali Imam — mulai dari teguran moral sampai pemecatan/jabatan diganti — bila terbukti tertidur dengan sengaja dan bukan karena alasan seperti sakit.
Kenapa Kasus Ini Mendapat Perhatian Khusus
Tidur dalam rapat penting menimbulkan pertanyaan serius tentang keseriusan pengelolaan layanan publik.
Permintaan penyertaan modal bagi BUMD melibatkan dana publik — sehingga integritas dan akuntabilitas manajemen sangat krusial. Warga kerap mengaitkan hasil layanan (misalnya kualitas air) dengan seberapa serius pimpinan BUMD bekerja.
Potensi Dampak & Langkah yang Mungkin Diambil
Pemanggilan oleh Pemkot Bekasi melalui Inspektorat bisa berujung pada sanksi administratif, teguran, atau bahkan pergantian jabatan — tergantung hasil klarifikasi dan evaluasi.






