Tragedi Balita 4 Tahun Meninggal di RSUD Bandung: Dugaan Kekerasan dan Luka Benda Tumpul
Divisi Meulaboh — Balita 4 Tahun Meninggal Kematian tragis seorang balita berusia 4 tahun di RSUD Ujungberung, Kota Bandung, memicu penyelidikan polisi karena adanya dugaan kekerasan. Tubuh anak tersebut ditemukan penuh luka lebam dan bekas luka benda tumpul, yang menimbulkan kecurigaan kuat mengenai penyebab kematian.
Kronologi Kejadian
Bocah tersebut, bernama Raditya Allibyan Fauzan (initial RA), dilarikan ke RSUD Ujungberung dan dinyatakan meninggal pada Sabtu (22/11/2025). Menurut ayah sambungnya, Didin, awalnya diketahui bahwa Raditya jatuh di kamar mandi sebagai penyebab masuk rumah sakit. Namun, laporan dokter dan hasil pemeriksaan medis kemudian mengungkap kejanggalan serius.
Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung langsung membuka penyelidikan. Saksi dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa luka pada tubuh korban bukan hanya luka baru, tetapi juga luka lama.
Temuan Luka dan Dugaan Hantaman Benda Tumpul
Berdasarkan hasil visum dan otopsi awal, diketahui bahwa tubuh balita tersebut memiliki banyak luka di berbagai bagian: kepala (dahi dan belakang), tangan, kaki, serta area dada dan perut. Semua indikasinya mengarah pada kekerasan benda tumpul.
Kompol Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, menyatakan bahwa luka-luka ini sangat mencurigakan dan tidak konsisten dengan penjelasan awal bahwa korban hanya “jatuh di kamar mandi”.
Selain itu, korban juga disebut mengalami luka bakar di dada, yang menurut beberapa laporan diduga berasal dari setrika.
Baca Juga: Hadiri Perayaan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri
Balita 4 Tahun Meninggal Dugaan Pelaku dan Status Hukum
Polisi menyebut ibu tiri balita sebagai salah satu tersangka dalam dugaan penganiayaan ini. Kompol Anton menyatakan bahwa penyelidikan termasuk pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan, dan ibu tirinya masuk dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Keluarga korban — terutama ayah kandung — telah membuat laporan resmi ke polisi, meminta kejelasan terkait kematian Raditya.
Reaksi Publik dan Moral
Kasus ini telah menyedot perhatian media dan publik karena menyoroti isu kekerasan anak yang “sembunyi”. Banyak pihak menyampaikan keprihatinan bahwa anak-anak rentan sering mengalami kekerasan dalam lingkup rumah tangga yang sangat sulit dideteksi.
Dukungan moral juga mengalir untuk nasib Raditya: masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku — jika terbukti — mendapat sanksi yang setimpal.
Balita 4 Tahun Meninggal Tantangan Penegakan Hukum
Bukti fisik dan forensik: Polisi harus memastikan bahwa hasil otopsi bisa menjadi dasar kuat dalam menetapkan dugaan tindak pidana.
Pengakuan saksi: Karena kejadian diduga terjadi di lingkungan rumah, keterangan dari saksi seperti orang dekat keluarga sangat krusial.
Perlindungan anak: Selain proses pidana, perlu dipikirkan langkah perlindungan bagi anak-anak lain dalam keluarga terkait agar kejadian serupa tak terulang.
Kesimpulan
Penyelidikan atas kematian Raditya Allibyan Fauzan menunjukkan potensi kasus penganiayaan yang serius, bukan hanya kecelakaan domestik biasa. Luka-luka benda tumpul yang ditemukan di tubuhnya menjadi sorotan utama. Sementara itu, polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi dan dugaan pelaku. Masyarakat pun berharap keadilan ditegakkan dan sistem perlindungan anak semakin diperkuat agar tragedi seperti ini bisa dicegah di masa depan.






